ANAK LUAR BIASA

Jumat, 23 November 2018

Mengenal Anak Difabel

Alhamdulillah akhirnya setelah blog ini beristirahat dalam kurun waktu yang amat lama, saya kembali nulis lagi di sini. 
Maaf jika postingan sebelumnya saya hapus karena alasan berbagai hal yang tidak bisa dijelaskan. Jadi jika ada yang membuka blog ini kenapa baru satu dua post saja, ya karena saya hapus.

Langsung saja ya?
Kenapa disini saya berani membuat postingan tentang anak difabel, karena saya adalah seseorang yang berkecimpung untuk mempelajari dunia anak difabel. Kenapa dikatakan berkecimpung? Jawabanya karena saya adalah sarjana S1 Pendidikan Luar Biasa (PLB) dan saya juga telah menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama kurang lebih setahun ini. Bukan berarti sombong, menyebutkan bahwa saya sudah sarjana dan PPG namun ini menjadi acuan saya dalam apa yang saya posting di blog ini. Jadi apa yang saya tulis itu bersumber murni dari pengalaman saya selama menjalani pendidikan dan menjadi seorang pendidik.

Anak Berkebutuhan Khusus

Siapakah Anak Berkebutuhan Khusus(ABK)?
Dalam dunia pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) ABK sangat sering di dengar, namun di kalangan masyarakat umum masih banyak orang yang belum mengerti apa itu ABK. Hal tersebut terkadang menyebabkan timbul persepsi yang berbeda sehingga orang-orang yang tidak paham dapat mengartikan ABK menjadi arti yang tidak semestinya. 
Maka dari itu disini akan sedikit di bahas siapakah ABK sebenarnya? 

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan istilah lain untuk mengartikan Anak LuarBiasa (ALB) yaitu anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya, perbedaan tersebut terletak pada fisik, mental, intelektual, sosial, dan emosional, sehingga memerlukan pelayanan pendidikankhusus. Anak berkebutuhan khusus memiliki karakteristik yang berbeda antara satu dengan yang lain (Mulyono: 2006). 
Menurut Jamilah Candra Pratiwi dalam jurnalnya yang berjudul "SEKOLAH INKLUSI UNTUK ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS: TANGGAPAN TERHADAP TANTANGAN KEDEPANNYA" Anak luar biasa disini bukan saja mereka yang memiliki kelainan fisik, sosial,emosional, dan intelektual saja, melainkan mereka yang memiliki potensi kecerdasandan bakat istimewa juga berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.

Untuk sebutan lain bagi ABK adalah anak difabel, jadi bagi kalian yang mungkin mendengar anak difable atau di tempat umum pernah membaca fasilitas khusus bagi kaum difable itu maksudnya adalah fasilitas yang dikhususkan bagi ABK. 


Sumber :